Akhirnya libur panjang lagi, saatnya refreshing nih :) Kali ini FIANZONER hadirkan berita seputar cuti bersama dari berbagai sumber terpercaya. Happy Holidays :)
JAKARTA, Kompas.com - Pemerintah menetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta, Senin (23/5/2011).
Agung menjelaskan, setelah mengevaluasi perubahan cuti bersama tahun 2011, khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menetapkan tanggal 3 juni 2011 yang jatuh pada hari Jumat sebagai cuti bersama. Hal ini guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di hari kejepit, antara dua hari libur.
Sekadar diketahui pada 2 Juni 2011 diperingati Kenaikan Yesus Kritus.
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (23/5).
Sekadar diketahui pada 2 Juni 2011 diperingati Kenaikan Yesus Kritus.
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin (23/5).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah tetapkan tanggal 3 juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur. "Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut. "Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.
Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011, maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut. "Sebagian pegawai negeri sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan, padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.
TEMPO Interaktif, Jakarta - Emoh dikritik karena menetapkan cuti bersama secara mendadak, pemerintah akhirnya mengumumkan sepekan sebelumnya. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, memutuskan menetapkan 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Kantor
"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, di Kantor
No comments:
Post a Comment